Sungai Code Tercemar Limbah Cair
Yogyakarta, CyberNews. Sungai Code yang membelah Kota Yogyakarta kini tidak lagi bersih dan indah. Sejak beberapa tahun terakhir ini, sungai Code sudah tercemar limbah pembuangan dari hotel-hotel yang ada diseputaran sungai tersebut.
Kondisi demikian ini, membuat air sungai keruh dan kotor sehingga tidak tampak bersih. Padahal sebelumnya sungai yang membelah jantung Kota Budaya ini, cukup bersih dan banyak ikannya.
Namun keindahan dan kebersihan sungai itu, kini sudah tidak ada lagi, apalagi ikannya. ''Dulu Sungai Code bersih dan jernih, sehingga sering anak-anak mandi di sungai sehingga tampak ceria. Tapi kini keceriaan itu, sudah tidak ada lagi,'' kata Mansyur, warga Ledok Mataram, Senin (8/6).
Keceriaan anak-anak mandi di sungai, kini sudah tidak ada lagi karena Sungai Code sekarang kotor karena limbah pembuangan hotel dan rumah sakit yang ada di Yogyakarta. ''Dulu kita sering mandi di belik yang ada di sungai, tapi kini sudah tidak ada lagi,'' tambahnya.
Hal senada juga dikatakan Jawal, Ketua RW 1 Ledok Tukangan, Danurejan, Yogyakarta. Dikatakan Jawal, limbah cair di buang secara berkala dan kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH). ''Limbah cair dibuang secara berkala, kami sudah melaporkan ke Badan Lingkungan Hidup (BLH), tetapi belum ada respons, tolong bantu kami, yaa,'' kata Jawal.
Selain telah melapor ke BLH, perwakilan warga juga telah menemui pihak managemen hotel (Inna Garuda) yang disinyalir membuang limbah cair ke sungai Code. Mereka meminta pihak hotel untuk memperhatikan pembuangan limbah cair tersebut.
Laporan ke BLH berupa keluhan dan meminta pihak BLH untuk memeriksa instalasi pengolahan limbah hotel. ''Selain warna air sungai berubah, baunya juga sangat menyengat,'' kata dia.
Ditemui terpisah, Peter Lawoasal, Kepala Subseksi Bidang Pemulihan Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta mengakui beberapa hari yang lalu memang mendapatkan laporan keluhan masyarakat sekitar sungai Code.
Atas laporan masyarakat penguni sekitar Sungai Code tersebut, pihaknya segera menerjunkan tim pemantau ke lapangan. Adanya laporan dan keluhan masyarakat disebutkan mengindikasikan kesadaran lingkungan warga di sekitar Code untuk merawat kualitas air sungai meningkat.
"Dengan adanya laporan warga tersebut, berarti ada indikasi kesadaran lingkungan mulai meningkat, jika benar mereka (pihak hotel) tidak mengolah limbah tentu akan ada tindakan," kata Pieter. Tindakan pencemaran disinyalir juga terjadi oleh sejumlah perajin souvenir piala yang ada di Jalan Jambu. Mereka membuang limbah cair berbahan kimia langsung ke sungai tanpa pengolahan.
Ia menambahkan, beban pencemaran Sungai Code terjadi dari hulu hingga hilir. Hasil pemeriksaan tahun 2008 lalu menunjukan paramater residu terlarut BOD (Chemical Oxygen Demand, COD (Biological Oxygen Demand) dan nitrit melebihi baku mutu air.
Menurutnya, pencemaran di Sungai Code oleh perhotelan akan segera dicermati dan akan kita telusuri. Sebab, kata dia, sudah ada ketentuan soal baku mutu berdasarkan peraturan pemerintah No 82/2001 ada toleransi limbah cair sebelum di buang ke sungai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar